Selasa, 24 Januari 2012

JAKARTA - Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir Daihatsu Xenia 'maut' dan tiga rekannya sebagai tersangka pengguna narkoba.

Ketiganya membeli dan mengonsumsi narkoba jenis ekstasi di diskotik Stadium, Hayam Wuruk, Jakarta Barat pada Minggu dini hari kemarin.

"Mereka beli patungan dua pil ekstasi buat berempat jadi minumnya cuma setengah-setengah sampai pukul 10.00 WIB," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji saat dihubungi wartawan, Senin (23/1/2012).

Sebelumnya, pada Sabtu 21 Januari malam sekira pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, Afriani Cs menghadiri pesta ulang tahun di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Setelah itu, pesta berawal dari sebuah cafe di Kemang, Jakarta Selatan.

"Setelah acara itu, mereka ke cafe di Kemang sampai pukul 02.00 WIB, Minggu dini hari," ungkapnya.

Di cafe tersebut, keempatnya menghabiskan malam dengan menikmati minuman beralkohol berupa bir dan whisky. Belum puas, pesta berlanjut ke diskotik Stadium. "Cuma mereka waktu di Stadium itu, salah satunya ketemu temannya saat itu salah satu temannya ngisap ganja," paparnya.

Nugroho menambahkan, sekira pukul 10.00 WIB, keempatnya berniat kembali ke Kemang untuk mengambil kendaraan salah satunya yang diparkir di sana. Namun, sekira pukul 11.00 WIB, Afriani tidak bisa mengendalikan kendaraan hingga akhirnya menabrak trotoar, pejalan kaki, pagar dan halte bus.

"Dia bisa nyopir out off control karena pengaruh miras jadi maboknya karena itu," paparnya. Nugroho menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba atau minuman keras. Terlebih jika dalam keadaan mengendarai kendaraan. follow meBagikan berita ini dengan Like/please dan Share /thanks AndDo You Like This ?

Categories:

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!