Jumat, 21 Februari 2014



Berbisnis di dunia property memang  sangat menjanjikan. Sejumlah tanah dikawasan luar kota dan lahan tidur yang berisikan rawa-rawa menjadi incaran para pebisnis perumahan. Menarik dicermati jika sebagian masyarakat agak alergi membeli tanah terpencil dan jauh dari pusat kota, padahal jika dari sisi investasi jangka panjang, hal itu tentu sangat menguntungkan. Untuk menjadi seorang depelover perumahan tentu harus cerdik dan cakap dalam mencari lahan sebagai proyek jangka panjang.

Dari sejumlah sumber didapat, tips menjadi seorang developer property tidak hanya perlu modal besar, akan tetapi bisnis ini bisa dijalankan tanpa modal, dengan syarat utama harus memiliki lahan. Berburu lahan sangat penting dilakukan sebagai tahap awal untuk membangun kawasan perumahan yang berpotensi menguntungkan. Setelah itu kalkulasikan dulu kelayakan tanah untuk dikembangkan. Berapa harga perolehan lahan dan type bangunan apa yang akan dibangun diatasnya. Berapa index pendapatan yang diharapkan

Membuat perencanaan dalam membangun kawasan perumahan bisa dilakukan dengan survei kesejumlah perumahan. Pelajari bagaimana sistem pemasaran, cara pembayaran, pajak jual beli, dan tentu saja bertanya pada mandor juga tukang bangunan untuk mengetahui harga borongan. Bagi pemain pertama seorang developer tentu harus membangun perumahan murah tapi berkualitas. Sebab menarik kepercayaan masyarakat tentu sangat sulit. Apalagi jika kebetulan kekurangan modal, dan ini bisa ditalangi dengan menarik sejumlah investor atau juga bekerja sama dengan Bank.

Pada tahap berikutnya adalah mengurus surat perijinan dari BPN, Bappeda, Kimpraswil. Tapi alangkah lebih baiknya lagi sebelum menjadi seorang developer, kita sudah mengantongi badan usaha seperti kepemilikan CV atau PT, dengan memilki notaris yang sudah dipercaya bisa membantu dalam mengurus surat perijinan. Biasanya seorang developer dianjurkan menjadi anggota REI ( Real Estate Indonesia)

Berikut ini persyaratan menjadi anggota REI :


Anggota baru

1)       Pemohon membuat permohonan secara tertulis diatas kop surat, menurut contoh/model serta isi surat yang ditetapkan DPP REI untuk anggota REI yang mendaftar berdasarkan domisili perusahaan yang dapat di download (unduh) pada situs pendaftaran anggota REI secara online.

2)       Dokumen legalitas yang harus dilampirkan (wajib) pada situs pendaftaran anggota REI secara online antara lain :

a.    Softcopy/scan akte Pendirian Perusahaan dan Perubahannya khususnya lembar pertama , Lembar Usaha Bidang Realestat, lembar pemegang saham dan susunan pengurus;

b.     Softcopy/scan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM;

c.     Softcopy/scan surat keterangan domisili;

d.     Softcopy/scan NPWP;

e.     Softcopy/scan SIUP;

f.      Softcopy/scan surat Ijin Lokasi/Ijin Prinsip (bagi anggota yang sudah memiliki proyek);

g.    Softcopy/scan Surat Rekomendasi dari minimal 2 Anggota REI aktif sesuai dengan contoh/model  yang sudah disediakan pada situs pendaftaran anggota REI secara online. Contoh/model tersebut di download (unduh) dan diprint dikertas Kop Perusahaan Anggota REI yang memberikan dukungan dan menjadi lampiran (attachment);

h.    Softcopy/scan surat Pernyataan bersedia mematuhi, mentaati dan menghormati Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi REI dibuat sesuai dengan contoh/model sebagaimana disediakan pada situs pendaftaran anggota REI secara online.

Data softcopy/scan diatas akan tersimpan di server DPP REI.

Setelah semua persyaratn didapat, tentu saja Action. Lakukan promosi melalui selebaran kertas atau juga buat iklan dimedia cetak. Tertarik menjadi pengusaha muda property, tunggu apalagi...hunting semua lahan dikawasan manapun juga.  semoga bermanfaat

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!